Membangun Negeri dengan Inovasi Melalui Peran Serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dari Kementerian Keuangandalam Memberikan Aturan Pemanfaatan APBD untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah - Reezumiku

Monday, November 19, 2018

Membangun Negeri dengan Inovasi Melalui Peran Serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dari Kementerian Keuangandalam Memberikan Aturan Pemanfaatan APBD untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah


Sebagai negara kepulauan, dengan memiliki 34 provinsi, tak ada yang memungkiri bahwa Indonesia merupakan negara yang mempunyai wilayah yang sangat luas. Meski sudah merdeka selama 78 tahun, namun pembangunan di negeri ini terus diupayakan dijalankan dan dikembangkan tak hentinya hingga saat ini. Untuk mewujudkannya, berbagai inovasi dilakukan oleh pemerintah dalam membangun negeri ini.

Berbagai segi bidang pemerintahan yang ada di Indonesia memiliki andil masing-masing dalam pembangunan. Salah satunya adalah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dari Kementerian Keuangan. Ini merupakan unit eselon I di Kementerian Keuangan yang memiliki tugas dan wewenang dalam menyusun kebijakan, melakukan bimbingan teknis, melaksanakan monitoring, serta evaluasi di bidang pengelolaan transfer ke daerah, dana desa, pajak daerah, dan juga retribusi daerah.

Pada awal terbentuknya direktorat ini, tujuannya adalah untuk menyelenggarakan fungsi pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dengan visinya “Menjadi Pengelola Hubungan Fiskal Pusat dan Daerah Berkelas Dunia Yang Adil dan Transparan”, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mengemban misi sebagai berikut:
Merumuskan kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan dan akuntabel
Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah secara efektif
Menyelenggarakan sistem informasi keuangan daerah yang akurat, transparan, dan tepat waktu
Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah

Dengan misi tersebut, dapat kita ketahui bahwa tugas utama dari direktorat ini adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang alokasi dan pengelolaan dana perimbangan dan melakukan transfer dari pusat ke daerah lainnya, serta mengurus pajak daerah dan retribusi daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang terkait. Tapi, tak hanya itu, direktorat ini juga memiliki peran lainnya dalam melaksanakan tugasnya demi kelancaran pembangunan negeri ini, yaitu: memberikan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang alokasi dan pengelolaan dana perimbangan dan transfer ke daerah lainnya, serta pajak daerah dan retribusi daerah.

Selain itu, memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)dan melaksanakan fungsinya yang lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan. Serta, wewenang untuk menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi, fasilitas, perhitungan alokasi, standardisasi, bimbingan teknis, pemantauan, dan juga evaluasi di bidang belanja untuk daerah, baik itu dari Dana Perimbangan dan Dana Otonomi khusus.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mendukung pembangunan negeri denganmemberikan aturan pemanfaatan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk pembangunan infrastruktur di daerah. Meskipun,untuk pengelolaannya dilakukan sesuai dengan otonomi daerah masing-masing.

Pemanfaatan APBD Untuk Pembangunan Infrastruktur Di Daerah

Pembangunan infrastruktur di daerah sangat penting bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, ini mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari demi lancarnya perekonomian dan berbagai bidang lainnya. Berbagai pembangunan infrastruktur yang banyak diharapkan oleh masyarakat, yaitu pembangunan jalan dan jembatan, jalan tol, pemasangan penerangan jalan umum, pendirian pos kesehatan, perbaikan pasar, pemukiman, sekolah, dan masih banyak pembangunan sarana yang lainnya.

Untuk membangun itu semua, dana yang digunakan adalah APBD masing-masing daerah yang dananya bersumber dari pendapatan asaldaerah, dana perimbangan, dana transfer umum untuk daerah dari pemerintah pusat, dan pendapatan lainnya yang sah.Namun, tentunya semuanya perlu pengaturan agar APBD yang tersedia dapat untuk mencukupi kebutuhan yang diperlukan dalam pembangunan infrastruktur masing-masing daerah. Karena, setiap daerah di Indonesia tentunya memiliki jumlah APBD yang berbeda pula. Ini sesuai dengan kemakmuran dari daerah tersebut.

Tentunya, pemerintah mengharapkan penggunaan dana yang ada secara optimal untuk pembanguan infrastruktur. Hal ini agar APBD dari daerah-daerah bisa sejalan dengan tujuan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dalam memenuhi kebutuhan pembangunan.Bila kebutuhan pembangunan dapat terpenuhi, maka sekiranya pemerintah bisa menjawab tantangan tujuan pembangunan infrastruktur kawasan dan wilayah sebagai pemicu pertumbuhan dalam rencana jangka panjang dan menengah lima tahunnya, yaitu untuk periode 2015-2019 ini.

Tujuan pembangunannya, yaitu:
Mengurangi disparitas antarwilayah dan kawasan yang masih tinggi, terutama di wilayah timur dan barat Indonesia
Memperkuat daya saing nasional karena keterbatasan dukungan infrastruktur
Pemanfaatan sumber daya yang belum optimal dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi
Mendorong urbanisasi dari wilayah perkotaan pada kawasan-kawasan tertentu

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama dalam mensejahterakan masyarakat. Dalam upayanya melakukan inovasi membangun negeri, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) merumuskan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang oleh daerah dimasukkan dalam APBD-nya gunamencapai target-target pembangunan infrastruktur. Inilah yang seharusnya kita pahami supaya kita bisa mengerti peran serta dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dari Kementerian Keuangan.


Awalnya mau diikutkan lomba, tapi telat posting, dibuang sayang. Heheheheee

2 comments:

  1. Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama dalam mensejahterakan masyarakat. Jika itu terlaksana dengan baik maka perkembangan negara akan lebih cepat

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar sekali.... sangat memberikan dampak positif bagi berkembangnya negeri dari berbagai sektor

      Delete

Local Business Directory, Search Engine Submission SEO Tools